BANTUAN KEUANGAN KEPADA KALURAHAN PROGRAM PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT PADUKUHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2022/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 20
Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan
Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengakomodasi dinamika yang terjadi
dalam pelaksanaan bantuan keuangan kepada Kalurahan
program pemberdayaan berbasis masyarakat padukuhan,
perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 20 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Kalurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat
Padukuhan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 20
Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan
Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 20 Tahun 2021
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 47 Tahun 2022;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan mengenai besaran alokasi dan penggunaan Bantuan Keuangan PPBMP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
- Jumlah Halaman: 6 HLM;
|