organisasi kemasyarakatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2022/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendaftaran dan Pelaporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran
Organisasi Kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum
dan pelaporan keberadaan kepengurusan Organisasi
Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang, perlu disusun
Pedoman Pendaftaran dan Pelaporan Keberadaan Ormas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan
pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan yang tidak
berbadan hukum dan pelaporan keberadaan kepengurusan
Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang, maka
Pemerintah Daerah perlu memberikan fasilitasi dan
dukungan kepada Organisasi Kemasyarakatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, menyebutkan bahwa Pengurus Organisasi
Kemasyarakatan melaporkan keberadaan kepengurusannya
di Daerah kepada Pemeritah Daerah setempat dengan
melampirkan Surat Keterangan Terdaftar dan
kepengurusan di daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang
Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi
Kemasyarakatan, menyebutkan bahwa Dalam hal unit
layanan administrasi di daerah provinsi atau daerah
kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
belum tersedia, permohonan pendaftaran disampaikan
melalui Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik atau
sebutan lainnya di daerah provmsi atau daerah
kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendaftaran dan
Pelaporan Keberadaan Ormas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Ormas
Bab III Pendaftaran Ormas yang Tidak Berbadan Hukum
Bab IV Pelaporan Keberadaan Kepengurusan Ormas
Bab V Pengelolaan Sistem Informasi Ormas
Bab VI Pelaporan Kegiatan Ormas
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
- 19 hlm
|