Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 76 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2022
Tanggal Berlaku
31 Mei 2022
Sumber
BD 2022/76
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 19 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan