Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat