APBD-perubahan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2022/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK: |
- Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022. Dikarenakan adanya penambahan anggaran berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II1/8224/2022 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Lainnya Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan Prasarana dan Sarana Alat Kesehatan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 818/KPTS/BPKAD/2022 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera
Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah) maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan perubahan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; Nomor 1 Tahun 2004; UUNomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 6 Tahun 2021; PP Nomor 109 Tahun 2000.
- Peraturan ini mengubah lampiran dan ketentuan pada pasal 2 tentang Uraian APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022
- 15 hlm
|