Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan perubahan APBD TA 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
16 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2022
Tanggal Berlaku
16 Maret 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 10
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan