Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 40 Tahun 2022

Analisis Standar Belanja di Lingkup pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis standar belanja dilingkup pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Analisa Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis standar belanja, komponen ASB, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 40 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja di Lingkup pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten PALI
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Talang Ubi
Tanggal Penetapan
14 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2022
Tanggal Berlaku
14 Juli 2022
Sumber
BD.2022 /No.40
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten PALI
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 63 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanjar Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan