kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022 /No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam Rangka pelaksanaan Kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat No 800/7496/OTDA Tanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Daerah di Lingkungan Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENHUB No PM 139 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisai, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati No 052 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
- 16 hlm, Lampiran : 1 hlm
|