Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 22 Tahun 2022

Pedoman pelaksanaan Kerjasama pada badan layanan umum Daerah rumah sakit umum daerah talang ubi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kerjasama adalah kesepakatan antara pihak BLUD RSUD Talang Ubi dengan pihak lain, yang dibuat secara tertulis, menimbulkan hak dan kewajiban serta menguntungkan para pihak. Diatur mengenai ketentuan umum, kerjasama BLUD Talang Ubi, tata cara kerjasama, hasil kerjasama BLUD RSUD Talang Ubi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman pelaksanaan Kerjasama pada badan layanan umum Daerah rumah sakit umum daerah talang ubi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten PALI
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Talang Ubi
Tanggal Penetapan
18 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2022
Tanggal Berlaku
18 Januari 2022
Sumber
BD.2022 /No.22
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten PALI
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan