standar - satuan harga - barang kebutuhan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan Tahun Anggaran 2023.
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES Nomor 12 Tahun 2021; PERPRES Nomor 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 108 Tahun 2016; PERDA Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019; PERDA Nomor 1 Tahun 2020; PERDA Nomor 5 Tahun 2021; PERBUP Nomor 26 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERBUP Nomor 3 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, dan Standardisasi Satuan Harga Barang Kebutuhan, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
- 5 hlm
|