Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2022 tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat