PERBUP ini mengatur mengenai Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa yaitu meliputi Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, Gaji dan Tunjangan PNS yang Menjabat Sebagai Kepala Desa Atau Pejabat Kepala Desa, Penerimaan Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan APBD, Pembayaran Penghasilan Dan Tunjangan, Ketentuan Lain-lain, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat