Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 26 Tahun 2022

Tata Cara Dan Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Dan Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Izin Perkawinan dan Izin Perceraian, Jangka Waktu, Sanksi. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Cara Dan Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
21 April 2022
Tanggal Pengundangan
21 April 2022
Tanggal Berlaku
21 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 27
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan