Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 22 Tahun 2022

Strategi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Strategi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi yaitu meliputi Ketentuan Umum, Koper Bumil, Tugas dan Tanggung Jawab, Pembina, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan, dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Strategi Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
04 April 2022
Tanggal Pengundangan
04 April 2022
Tanggal Berlaku
04 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 22
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan