PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib anggaran dan kesesuaian antara kinerja pemungutan Pajak Daerah dengan realisasi pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan pengaturan pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Dasar hukum peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021;
13.Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2022.
- Materi pokok:
Mengatur mengenai target penerimaan Pajak Daerah dan Pemberian Insentif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
- Jumlah Halaman: 7 HLM
|