Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 44 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta Di Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 ten tang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus yaitu tentang ketentuan umum, Penerima Honorarium, Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta, Honorarium Peningkatan Kesejahteraan, Susunan Tim Verifikasi Guru Swasta dan ketentuan lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta Di Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
02 November 2022
Tanggal Pengundangan
03 November 2022
Tanggal Berlaku
03 November 2022
Sumber
03/11/2022
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan