pelaksanaan penyelenggaraan pariwisata halal
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAHNOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAANPARIWISATA HALAL
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 15, dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal
- Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indnesia, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020
- Pergub ini mempunyai sistematika sbb:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Destinasi Pariwisata Halal dan Penilaian Terhadap Kriteria Destinasi Pariwisata Halal
3. Kriteria Usaha Pariwisata Halal
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
- Perda No 1 Th 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal
- 16
|