parkir - tepi jalan umum - petunjuk - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2017 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, maka ketentuan Pasal 18 Ayat (3) Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kabupaten Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017;
- peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kabupaten Purbalingga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 79 Tahun 2012 diubah.
- 7 hlm.
|