Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 19 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam peraturan wali kota ini yang dimaksud dengan : 1. daerah adalah kota solok. 2. pemerintah daerah adalah wali kota sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. 3. pegawai negri sipil, yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabata pemerintahan. 4. pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan 5. pejabat negara adalah pejabat yang dilingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta lembaga negara penunjang fungsi alat kelengkapan negara dan atas nama negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. 6. calon pegawai negri sipil yang seklanjutnya disebut CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan calon pegawai negri sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai pegawai negri sipil dengan gaji 100 %. 7. Hari raya adalah Hari raya idul fitri

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
18 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2022
Tanggal Berlaku
18 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 20
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan