retribusi - dinas perhubungan - tata cara - perubahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Taahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, terdapat perubahan target penerimaan retribusi daerah yang dikelola oleh dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ddimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga NOmor 3 Tahun 2012; Perda Kabuoaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2021 diubah
- .
- 5 hlm.
|