TENAGA AHLI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Program Unggulan dan Program Strategis Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian dan pembangunan Pemerintah Daerah sebagai Daerah Otonom
berkewajiban melindungi dan memastikan keamanan serta kelayakan kehidupan setiap orang sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian dan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf telah disusun Program Unggulan dan Program Strategis Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021- 2026,
c. bahwa untuk percepatan pelaksanaan program unggulan sebagaimana dimaksud dalam huruf perlu Tenaga Ahli yang melakukan pengkajian dan merumuskan secara
intensif pelaksanaan Program Unggulan dan Program Strategis Daerah,
- UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 38 Tahun 2017 PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 86 Tahun 2017 Permendagri No. 77 Tahun 2020 Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2021
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengenai Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah melalui program unggulan dan
program strategis Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
- 10
|