harga satuan - pemerintah desa - standar
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, agar dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu mengatur Standar Harga Satuan Untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kaabupaten Purbalingga Taahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kaabupaten Purbalingga Taahun Anggaran 2021;
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Perd Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015; Perbup Purbalingga Nomor 21 Tahun 2019; Perbup Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ketentuan standar harga satuan biaya kegiatan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- .
- .
- 70 hlm.
|