struktur organisasi - tata kerja
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 233, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62106
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 363/MENKES/PER/IV/1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/MENKES/SKNII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
- PERGUB ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; pengawasan Dinas Kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
- PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
- Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Puskesmas Kelurahan; Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Dinas
Kesehatan; Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap Dinas Kesehatan; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Dinas Kesehatan.
- 43 hal.
|