apbd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 12 tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, menegaskan bahwa dalam hal terjadi pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga kepada belanja SKPD/Unit SKPD yang membidangi sebelum perubahan APBD, dilakukan dengan cara melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD,
b. bahwa sehubungan dengan penetapan alokasi dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan adanya penganggaran Dana Transfer ke Daerah yang penggunaannya belum sesuai dengan petunjuk teknis sehingga perlu dilakukan penyesuaian,
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, disesuaikan dengan perkembangan keadaan serta peraturan perundang- undangan sehingga perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 1 Tahun 2022
PP No. 71 Tahun 2010
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permendagri No. 27 Tahun 2021
Permenkeu No. 215/PMK.07/2021
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2021
Pergub Sumbar No. 1 Tahun 2022
Perbup Tanah Datar No. 55 Tahun 2021
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021
- 5
|