Dalam Undang-undang ini diatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011, dengan angka 29 dan angka 30 Pasal 1 diubah, angka 18, angka 19, angka 26, angka 27, angka 28, angka 31, angka 33, dan angka 34 Pasal 1 dihapus, Pasal 2 ayat (1) c dihapus, Pasal 9, 10, 11 dihapus, Pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) diubah, Pasal 17 ayat (1) diubah dan ayat (2) dan ayat (3) di hapus, huruf a, huruf b, dan huruf d Pasal 18 dihapus, Pasal 22 dihapus, Pasal 24 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf d, dan ayat (3) dihapus, serta ayat (2) diubah, ayat (1) Pasal 25 diubah, Pasal 26 diubah, Lampiran II dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat