PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2022/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya permohonan revisi anggaran dari
beberapa Perangkat Daerah, serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan penyempurnaan Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 155
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 155 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 50
Tahun 2022;
- Materi Pokok: mengubah ketentuan terkait nilai APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
- Jumlah Halaman: 24 HLM
|