perubahan-rencana-kerja-pemerintah-daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2019/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 56 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya untuk melaksanakan pembangunan daerah yang terarah, terkoordinasi, efektif, dan efisien sesuai
dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 56 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 56 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 · Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 56 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
- 6 Halaman
|