Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Nilai Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah Sinergi, Inovatif, Akuntabel dan Profesional yang disingkat "SIAP".
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat