Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2019

Pedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Bentuk Singkat
Peraturan BPKP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2019
Tanggal Berlaku
31 Januari 2019
Sumber
BN 2019/NO 69;PERATURAN.GO.ID; 656 HLM
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Kepala BPKP Nomor 362/K/D4/2012 tentang Pedoman Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
  2. Surat Kepala BPKP Nomor S-506/K/D1/2007 tentang Pedoman Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  3. Surat Kepala BPKP Nomor S-1330/K/D1/2007 tentang Pedoman Riviu Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan