Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 12 Tahun 2022

Kalender Perencanaan Pemerintah Daerah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG KALENDER PERENCANAAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022, DENGAN ISI: PASAL 1 (1) Kalender Perencanaan Pemerintah Daerah Tahun 2022 adalah Kalender Perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun, terhitung mulai bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juli Tahun 2022, sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. (2) Kalender Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman bagi : a. Pemerintah Daerah dalam menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022; dan b. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kalender Perencanaan Pemerintah Daerah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku
10 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 12
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan