kebijakan - akuntansi
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD. 2022/NO. 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan BAB VII huruf A angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
- Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 9 Hlmn. Lampiran 84 Hlmn.
|