Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 60 Tahun 2022

Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Nilai-Nilai Dasar ASN Bab III Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Bab IV Kode Etik dan Kode Perilaku Perangkat Daerah Bab V Majlis Kode Etik dan Kode Perilaku Bab VI Tata Cata Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Bab VII Mekanisme Pemeriksaan Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku Bab VIII Sanksi, Tindakan Administratif, dan Pejabat yang Berwenang Menetapkan Sanksi Bab IX Trlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi Bab X Penyusunan dan Penetapan Kode Etik dan Kode Perilaku Perangkat Daerah Bab XI Rehabilitasi Bab XII Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.60
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan