Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022

Arah Kebijakan Perlindungan Dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024 dimaksudkan sebagai pedoman dalam melindungi dan mengembangkan pertembakauan di Jawa Timur. Pendanaan penyelenggaraaan Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan di Jawa Timur dapat bersumber dari: a. APBD Provinsi; b. PDRD Provinsi; c. DBHCHT Provinsi; dan/atau d. sumber pendanaan lain yang tidak mengikat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Arah Kebijakan Perlindungan Dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
22 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2022
Tanggal Berlaku
22 Februari 2022
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 10 Seri E
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan