tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - pekerjaan - umum - perhubungan - komunikasi - dan - informatika
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2014/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK: |
- Bahwa Tugas, Fungsi dan Tata Kerja unsur organisasi dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, komunikasi dan Informatika sehubungan adanya peru ahan organisasi perngkat daerah pada dinas perhubungan maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendgri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepagwaian, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
- 57 Hlm.
|