INFORMASI-PEMERINTAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK: |
- bahwa perkembangan kemaJuan teknoIogi digital yang sangat pesat telah merubah cara berinteraksi dan berkomunikasi masyarakat sehingga perlu adaptasi dengan Penyebarluasan Informasi yang memanfaatkan TeknoIogi Informasi dan Komunikasi. bahwa pengembangan strategi komunikasi selain dilakukan secara langsung (tatap muka), dan media massa juga perlu ditingkatkan melalui kemitraan dengan kelompok informasi masyarakat agar informasi dan pemberitaan lebih efektif dalam menjangkau masyarakat luas sehingga Peraturan Gubemur Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubemur.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4O Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2019.
- PERGUB ini mengatur mengenai Asas Dan Prinsip Hubungan Media Massa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
- Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019.
- 9
|