PAJAK DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan dan tata
cara pemungutan pajak dan untuk mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah,
serta penyesuaian nomenklatur perangkat daerah yang
membidangi penerimaan pajak, maka perlu merubah
beberapa ketentuan substansi dan muatan materi
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 _ tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko
Tahun 2019 Nomor 15);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Badan
Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten
Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10);
- PAJAK DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011
- 10
|