PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan disiplin dan identitas Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu
Tengah, perlu adanya pedoman tentang Pakaian Dinas dan
Atribut Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Tengah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pakaian Dinas dan Atribut Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lkembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata
Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 145);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 251);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 143),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
11. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 39 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 39);
- Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara; Penggunaan Pakaian Dinas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
- 75
|