Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2022

Pelestarian Warisan Budaya Dan Cagar Budaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas Dan Kewenangan Pemerintah Daerah; Register Nasional; Pelestarian Cagar Budaya; Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya; Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pelestarian Warisan Budaya Dan Cagar Budaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
19 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2022
Tanggal Berlaku
19 Mei 2022
Sumber
BD.2022/ No 25
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 49 Tahun 2009 tentang Pemberian Penghargaan Pelestari Kawasan Cagar Budaya dan Benda Cagar Budaya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan