rencana kerja pemda
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2022/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 merupakan penjabaran perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022; bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2022.
- Materi Pokok : Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
- Jumlah halaman : 5 HLM
|