Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022

Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Bantuan Keuangan Khusus, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
06 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2022
Tanggal Berlaku
06 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.2
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa

  2. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan