kedudukan keuangan bupati - wakil bupati
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2004/NOMOR.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 168 ayat { 1)
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu diatur kedudukan keuangan Bupati dan Wakil Bupati
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undanq-undanq Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002;
- Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati
Bab III Kedudukan KeuanganBupati dan Wakil Bupati
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2004.
- 9 hlm
|