Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 36 Tahun 2022

Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Fisik di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur mengenai ketentuan umum, pengendalian dan evaluasi ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 36 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Fisik di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Prabumulih
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
04 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2022
Tanggal Berlaku
05 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.36
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Prabumulih
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Prabumulih No 86 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2022.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan