Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2008

Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang semua bentuk penyelenggaraan kesehatan dan jasa yang diberikan kepada masyarakat untuk peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan penyakit serta pemulihan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, PKD, Puskesmas Keliling, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho, dan Laboratorium Kesehatan baik yang dipungut biaya maupun tidak dipungut biaya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
28 April 2008
Tanggal Pengundangan
30 April 2008
Tanggal Berlaku
30 April 2008
Sumber
LD.2008/No.6
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan