Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2005

Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Lintasan Jaringan Trayek Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)/Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Dan Angkutan Dari Kabupaten Tasikmalaya Ke Wilayah Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Lintasan Jaringan Trayek Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)/Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Dan Angkutan Dari Kabupaten Tasikmalaya Ke Wilayah Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2005
Sumber
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan