Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2022

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2023, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2023 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kudus untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023 beserta lampirannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
01 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2022
Tanggal Berlaku
01 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.27
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan