STANDAR HARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. JEPARA TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023 agar berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan, perlu ditetapkan Standar Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar satuan harga ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023;
- Undang-Undang NOmor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Noomr 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Perda Kab. Jepara Nomor 9 Tahun 2019
- Peraturan tersebut mengatur standar harga yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Jepara Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
- 211
|