APBD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan
Peraluran Bupati Situbondo tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali, terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- Mengatur tentang perubahan penambahan dan/atau pengurangan pada komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
- 8 Halaman
|