Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang meliputi perubahan Pasal 3, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14, perubahan ayat (8) Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 24, perubahan ayat (2) Pasal 25, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (7) Pasal 26, perubahan ayat (2) Pasal 27, perubahan ayat (1), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 35, perubahan ayat (7), ayat (10) dan ayat (13) Pasal 37, perubahan ayat (2) Pasal 39, perubahan ayat (5) Pasal 40, perubahan Pasal 48.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
30 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2022
Tanggal Berlaku
30 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.42
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  2. PERBUP Kab. Kebumen No. 132 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

  3. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 132 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan