Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2022

Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab III Perlindungan Petani Bab IV Pemberdayaan Petani Bab V Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Bab VI Pembiayaan dan Pendanaan Bab VII Pengawasan Bab VIII Peran Serta Masyarakat Bab IX Ketentuan Penyidikan Bab X Ketentuan Pidana Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
17 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2022
Tanggal Berlaku
17 Mei 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.1
Subjek
PERLINDUNGAN KONSUMEN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan