TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Thn 2021/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK: |
- mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Norn or 60 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial tidak sesuai dengan keten tuan peraturan perundang-undangan; dan dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
- KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; MONITORING DAN EVALUASI; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Berita Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2015 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Berita Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2016 Nomor 63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 46
|